Medical Handbook
Golden Gamers :: Golden Gamers Roleplay [SA-MP] :: Faction Department :: Los Santos Fire and Medical Department
Page 1 of 1
Medical Handbook
Los Santos Fire and Medical Department
Handbook
Handbook
Kami telah membuat Handbook untuk dibaca oleh para anggota dari Los Santos Fire and Medical Department. Apabila ada salah satu anggota yang melanggar tata tertib yang telah dibuat dan ditetapkan, maka anda harus menerima sanksi berupa Resign dari perusahaan kami.
- KEWAJIBAN UMUM:
KEWAJIBAN UMUM
Pasal 1
Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Dokter.
Pasal 2
Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standard profesi yang tertinggi.
Pasal 3
Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan
hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi.
Pasal 4
Setiap dokter harus menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.
Pasal 5
Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan
dan kebaikan pasien, setelah memperoleh persetujuan pasien.
Pasal 6
Setiap dokter harus senantiasa berhati hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan tehnik atau pengobatan
baru yang belum diuji kebenarannya dan hal hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasal 7
Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya..
Pasal 7a
Seorang dokter harus, dalam setiappraktek medisnya, memberikan pelayanan medis yang kompeten dengan kebebasan
teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang ( compassion ) dan penghormatan atas martabat manusia.
Pasal 7b
Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dansejawatnya, dan berupaya untuk mengingatkan
sejawatnya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau
penggelapan, dalam menangani pasien.
Pasal 7c
Seorang dokter harus menghormati hak hak pasien, hak hak sejawatnya, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus
menjaga kepercayaan pasien.
Pasal 7d
Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup mahluk insani.
Pasal 8
Dalam melakukan pekerjaannya seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua
aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh ( promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif ), baik fisik maupun psiko-sosial,
serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar benarnya.
Pasal 9
setiap dokter dalam bekerja sama dengan para pejabat dibidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus
saling menghormati.
- KEWAJIBAN TERHADAP PASIEN:
Pasal 10
Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien.
Dalam hal ini ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib
merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut.
Pasal 11
Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan
penasehatnya dalam beribadat dan atau dalam masalah lainnya.
Pasal 12
Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah
pasien itu meninggal dunia.
Pasal 13
Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada
orang lain bersedia dan mampu memberikannya.
- KEWAJIBAN TERHADAP TEMAN SEJAWAT:
Pasal 14
Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.
Pasal 15
Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan
prosedur yang etis.
- KEWAJIBAN TERHADAP DIRI SENDIRI:
Pasal 16
Setiap dokter harus memelihara kesehatannya, supaya dapat bekerja dengan baik.
Pasal 17
Setiap dokter harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi kedokteran/kesehatan.
- DAFTAR JABATAN:
Chief
Menangani kinerja pekerja agar tetap stabil dan sesuai dengan prosedur yang sudah diterapkan.
Deputy Chief
Membantu Chief dalam menangani kinerja para pekerja.
Head Medical
Ahli dalam segala bidang kedokteran dan dapat mengatur maupun membantu bawahannya dengan baik.
Medical
Ahli dalam bidang kedokteran dan mampu menangani pasien dengan baik.
Guard Cashier
Ahli dalam melayani pengunjung maupun korban yang datang ke kasir dan mempunyai etika yang baik.
- KETENTUAN PERALATAN:
Dilarang keras membawa senjata api maupun senjata tajam saat melayani korban.
Dilarang keras menggunakan peralatan maupun obat obatan untuk kepentingan pribadi tanpa seizin atasan.
Dilarang keras menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan milik perusahaan untuk kepentingan pribadi tanpa seizin atasan.
Selalu membawa peralatan obat obatan kemanapun anda pergi.
Keputusan yang kami buat adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
#Handbook akan berubah dengan seiringnya waktu dan penambahan atau perubahan ketentuan dengan persetujuan semua pihak
Tertanda,
Fouad Shakur
Golden Gamers :: Golden Gamers Roleplay [SA-MP] :: Faction Department :: Los Santos Fire and Medical Department
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
|
|